2027,Ditargetkan Kaltim Bebas Malaria
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki mengharapkan seluruh
kabupaten kota di Kalimantan Timur dapat mengeliminasi atau bebas dari malaria
pada tahun 2027. Dan saat ini, ada empat
daerah yang telah mendapatkan sertikat bebas malaria yaitu Samarinda Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2021
lalu,
“Alhamdulillah, kita bisa mendorong kabupaten kota tersebut mendapatkan sertifikasi bebas
malaria,” jelas Setyo Budi Basuki kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov
Kaltim, beberapa hari lalu.
Selain tiga kota dan 1 kabupaten tersebut,
Lanjut Setyo Budi, saat ini juga dilakukan proses pra eliminasi untuk Kabupaten
Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur, untuk terus didorong untuk mendapatkan
sertifikasi bebas malaria pada tahun 2023 mendatang.
“Oleh karena itu, kita targetkan tahun 2027, seluruh kabupaten di Provinsi
Kaltim sudah bebas dari malaria,”tegasnya.
Untuk mewujudkan dan merealisasikan Provinsi
Kaltim bebas malaria, lanjut Setyo Budi
tentu diperlukan komitmen bersama, bukan hanya pemerintah provinsi, dan
kabupaten kota juga dukungan dari stakeholders dan pihak swasta.
“Kita tahu penyakit malaria, tidak bisa
dikerjakan semata oleh dinas kesehatan, karena sebagian besar, kasus gigitan
terjadi pada hitan dan lingkupnya lebih banyak di perkebunan, kehutanan serta
sektor lainnya, oleh karena itu untuk mengeliminasinya perlu dilakukan secara
bersama-sama,” tandasnya.
Ditambahkan, rata-rata kasus malaria di Kaltim adalah populasi khusus,
artinya tidak dilingkup masyarakat langsung, tetapi masyarakat yang bekerja di
hutan, oleh karenanya, perlu keterlibatan semua stakeholdes terkait untuk
menjamin agar masyarakat yang
beraktivitas di hutan itu tidak berplasmudium, sehingga tidak menjadi tempat penularan dari
nyamuk Anopheles penyabab malaria.
“Oleh karena itu, kita harapkan ada pos
malaria hutan, sehingga orang yang mau masuk beraktivitas di hutan
dilakukan skrining, kalau orang tersebut memang positif malaria, maka
seyokyanya tidak boleh masuk ke hutan, dia harus dirawat dulu sampai sembuh,
karena kalau dia berplasmudium atau berparasit (sakit malaria) kemudian masuk
di hutan, sementara di hutan banyak nyamuknya, maka akan terus menjadi sumber
penularan pada yang lain,” paparnya.
Untuk megeliminasi malaria, kata Setyo
Budi menjadi tanggung jawab semua pihak,
oleh karena itu peran serta aktif masyarakat dalam upaya kesehatan secara
promotif dan preventif harus terus ditingkatkan karena mencegah lebih baik dari
pada mengobati.
“Serta
manfaatkan pemberdayaan masyarakat secara optimal melalui Desa Siaga dan
Kelurahan Siaga Aktif, Posyandu, dan Pos Malaria Desa dalam upaya penyuluhan
untuk pencegahan penyakit malaria,” kata Setyo Budi Basuki.(mar)